Blog ini dibangun untuk memenuhi salah satu proyek matakuliah Statistika dasar dengan dosen pengampu Bapak Apit Fathurohman, S. Pd., M. Si

Kamis, 30 April 2015

Pemanfaatan fasilitas Balai Termodinamika Motor dan Propulsi (BTMP-BPPT)


Departemen Perhubungan (Dephub) berencana melakukan pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat yang sedang diproduksi sebagai bagian pelaksanaan pengujian tipe kendaraan bermotor.

Keputusan tersebut diambil sesuai nota kesepahaman (MoU) antara Dephub dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang ditandatangani kemarin.

Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abubakar mengatakan pihaknya dan BPPT akan mencoba melengkapi fasilitas pengujian emisi gas buang standar Euro 2 pada kendaraan bermotor.

Pemanfaatan fasilitas Balai Termodinamika Motor dan Propulsi (BTMP-BPPT) untuk pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai standar Euro 2 khususnya kendaraan bermotor roda empat, ujarnya seusai penandatanganan MoU antara Dephub dan BPPT di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pengujian tersebut merupakan bagian dari uji tipe kendaraan bermotor yang dilaksanakan Ditjen Perhubungan Darat atas ambang batas emisi gas buang sesuai standar Euro 2 bagi kendaraan tipe baru yang diberlakukan sejak 1 Januari lalu.

Namun, paparnya, karena fasilitas pengujian emisi sesuai standar Euro 2 masih belum terpenuhi maka ketentuan tersebut belum dapat diimplementasikan di lapangan.

Untuk itu, paparnya, Dephub menunjuk lembaga yang memiliki fasilitas uji yang telah terakreditasi yakni BMTPM-BPPT, yang diharapkan pengujian tersebut bisa dilaksanakan.

Iskandar menegaskan tujuan kerjasama itu adalah memanfaatkan fasilitas dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh kedua pihak.

Sesuai MoU, BPPT akan menyiapkan program pelatihan, pendidikan dan peralatan uji emisi agar penerapan pengujian emisi gas buang kendaraan bisa diterapkan berbarengan dengan pengujian tipe kendaraan bermotor.

Dia juga menyatakan uji emisi gas buang dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah menerapkan peraturan emisi kendaraan bermotor baru berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Kepmeneg LH) No.141/2003 sebagai bagian dari pelaksanaan uji tipe kendaraan.

Merujuk keputusan Kepmeneg LH tersebut, dia menegaskan pemberlakuannya tidak bisa dilakukan pada 1 Januari lalu. Pemberlakukan tersebut tidak bisa dijalankan sesuai jadwal karena belum adanya fasilias pengujian emisi sesuai standar Euro 2 di Indonesia. (m01)

Sumber:Bisnis Indonesia(7/4/05)

Entropi dan Hukum Kedua Termodinamika


 



Beberapa proses kimia terjadi bahkan walau tidak ada perubahan energi total. Coba perhatikan tabung yang memuat gas, terhubung dengan selang yang berujung pada penutup. Penutup ini menghalangi gas pindah ke tabung buang. Bila penutup ini dilepaskan, gas akan masuk ke tabung buang. Pengembangan ini sesuai dengan pengamatan kalau gas selalu mengembang mengisi volume yang ada. Saat suhu kedua tabung sama, energi gas sebelum dan sesudah pengembangan menjadi sama. Reaksi balik tidak terjadi.
Reaksi spontan terjadi bila keadaan terbawa pada kondisi kekacauan yang lebih besar. Dalam volume yang mengembang, molekul gas individual memiliki derajat kebebasan yang lebih besar untuk bergerak sehingga lebih tidak teratur. Ukuran ketidak teraturan sistem disebut dengan istilah entropi.
Pada suhu nol mutlak, semua gerakan atom dan molekul berhenti, dan ketidak teraturan – dan entropi – zat padat sempurna demikian adalah nol. (Entropi nol pada suhu nol sesuai dengan hukum ketiga termodinamika). Semua zat diatas nol mutlak akan memiliki nilai entropi positif yang terus bertambah seiring meningkatnya suhu. Saat sebuah zat panas mendingin, energi termal yang terlepas darinya lewat ke udara sekitar, yang berada pada suhu lebih rendah. Saat entropi zat yang mendingin menurun, entropi udara sekitar meningkat. Faktanya, peningkatan entropi di udara lebih besar daripada penurunan entropi pada zat yang mendingin. Ini sesuai dengan hukum kedua termodinamika, yang mengatakan kalau entropi sistem dan lingkungannya selalu meningkat dalam reaksi spontan. Jadi hukum pertama dan kedua termodinamika menunjukkan kalau, untuk semua proses perubahan kimia di alam semesta, energi selalu kekal namun entropi selalu meningkat.
Penerapan hukum termodinamika pada sistem kimia memungkinkan ahli kimia meramalkan perilaku reaksi kimia. Saat energi dan entropi membantu pembentukan molekul hasil, molekul pereaksi akan bertindak untuk membentuk molekul hasil hingga keseimbangan tercapai antara hasil reaksi dan pereaksi. Rasio hasil reaksi dengan pereaksi diberi istilah tetapan keseimbangan, yaitu sebuah fungsi selisih entropi dan energi antara kedua zat. Walau begitu, termodinamika tidak dapat meramalkan kecepatan reaksi. Untuk reaksi yang cepat, campuran hasil reaksi dan pereaksi yang seimbang dapat diperoleh dalam waktu seperseribu detik atau kurang; untuk reaksi yang lambat, waktunya bisa mencapai ratusan tahun.

Energi dan Hukum Pertama Termodinamika





Konsep energi adalah hal dasar dalam sains. Secara sederhana, energi sebuah zat menunjukkan kemampuannya melakukan usaha, dan usaha sendiri adalah gaya yang bekerja pada sebuah jarak.
Sistem kimia dapat memiliki energi kinetik (energi gerak) sekaligus energi potensial (energi tersimpan). Energi kinetik yang dimiliki oleh kumpulan molekul dalam zat padat, zat cair atau gas disebut energi termal. Karena itu zat cair mengembang saat mereka memiliki lebih banyak energi termal. Sebagai contoh, kolom air raksa, akan meninggi dalam tabung bila suhunya semakin hangat. Dengan inilah maka termometer dapat dipakai untuk mengukur energi termal, atau suhu, sebuah sistem. Suhu dimana semua gerak molekul terhenti disebut nol mutlak.
Energi dapat juga disimpan dalam atom atau molekul sebagai energi potensial. Saat proton dan neutron menyatu membentuk inti unsur tertentu, pengurangan energi potensialnya sesuai dengan pembentukan sejumlah besar energi kinetik. Ambil contoh, pembentukan inti deuterium dari satu proton dan satu neutron. Satuan massa dasar ahli kimia adalah mol, yang mewakili massa, dalam gram, dari 6.02 × 1023 buah partikel, baik itu atom maupun molekul. Satu mol proton memiliki massa 1.007825 gram dan satu mol neutron memiliki massa 1.008665 gram. Dengan penjumlahan saja, satu mol atom deuterium (dengan mengabaikan massa satu mol elektron) harusnya 2.016490 gram. Tapi saat di ukur, massanya ternyata berkurang 0.00239 gram. Massa yang hilang ini adalah energi ikatan inti atom dan mewakili energi yang dilepaskan oleh pembentukan inti atom. Dengan memakai rumus Einstein untuk konversi massa menjadi energi (E = mc2), kita peroleh energi yang setara dengan 0.00239 gram adalah 2.15 × 108 kilojoule. Ini sekitar 240,000 kali lebih besar dari energi yang dilepaskan dalam pembakaran satu mol metana. Studi energi pembentukan atom dan saling ganti massa dan energi ini adalah bagian dari cabang ilmu Kimia Inti.
Energi yang dilepaskan dalam pembakaran metana sekitar 900 kilojoule per mol. Walau jauh lebih kecil dari energi yang dilepaskan dalam reaksi nuklir, energi yang dikeluarkan proses kimia seperti pembakaran sudah cukup besar untuk dirasakan sebagai panas dan cahaya. Reaksi demikian disebut reaksi eksotermal karena ikatan kimia dalam molekul hasil, karbon dioksida dan air, lebih kuat dan lebih stabil daripada molekul yang bereaksi (reaktan) yaitu metana dan oksigen. Energi potensial kimia sistem ini menurun, dan sebagian besar energi yang terbuang muncul sebagai panas, sementara sisanya sebagai energi radiasi, atau cahaya. Panas yang dihasilkan oleh reaksi pembakaran demikian akan meningkatkan suhu udara sekitarnya dan, pada tekanan yang tetap, meningkatkan volumenya. Perluasan udara ini menghasilkan usaha. Sebagai contoh, dalam silinder mesin pembakaran internal, seperti mesin sepeda motor, pembakaran bensin menghasilkan gas panas yang mengembang menghantam piston, sehingga ia bergerak. Piston yang bergerak kemudian memutar crankshaft, yang kemudian mendorong sepeda motor ke depan.
Dalam kasus ini, energi potensial kimia telah diubah menjadi energi termal, sebagian menghasilkan usaha. Proses ini menggambarkan pernyataan kekekalan energi, yaitu hukum pertama termodinamika. Hukum ini mengatakan kalau, untuk sebuah reaksi eksotermal, energi yang dilepaskan oleh sistem kimia, sama dengan panas yang diperoleh lingkungan sekitar plus usaha yang dihasilkan. Dengan mengukur panas dan usaha yang menyertai reaksi kimia, menjadi mungkin untuk menentukan perbedaan energi antara pereaksi dan hasil reaksi dalam beraneka ragam reaksi. Dalam hal ini, energi potensial yang tersimpan dalam beraneka ragam molekul juga bisa ditentukan, dan perubahan energi yang menyertainya bisa dihitung.